LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Gerakan boikot produk Israel baik itu diharamkannya menggunakan prodak Israel setelah keluarnya Fatwa MUI.
Gerkan Boikot tersebut sepertinya berhasil dilakukan.
Boikot produk Israel tersebut terjadi karena secara masifnya militer Israel yang berutal menyerang tanah Palestina.
Dari aksi gerakan boikot produk Israel tersebut membuat sejumlah perusahaan yang menjadi sasaran boikot terperanga terpaku.
Pasalnya dari salah satu perusahaan yang terkena imbas gerakan pemboikotan produk Israel telah berdampak pengurangan pelanggan.
Memang belum ada laporan khusus terkait dampak gerakan boikot produk Israel sekarang ini.
Dari yang dikutip dari Al Jazeera pada tahun 2018 mengungkapkan gerakan boikot dipastikan berdampak dengan timbulnya kerugian.
Berdasarkan pada tahun 2018, jumlah kerugian tercatat mencapai US$11,5 miliar atau sekitar Rp180,48 triliun (asumsi kurs Rp15.694/US$) per tahun bagi Israel.
BACA JUGA:Aksi Boikot Produk Israel, Apakah Bisa Menjadi Momentum untuk Produk Lokal Bangkit
Tidak hanya pada 2018, oada tahun 2015 tercatat oleh lembaga kebijakan global Rand Corporation pada 2015 produk domestik bruto (PDB) Israel kehilangan sekitar US$15 miliar karena pelanggaran hak asasi manusia di Palestina, termasuk BDS.
Namun dari Broking Institution menyampaikan dampak boikot produk Israel tidak terlalu berdampak bagi perekonomian Israel.
Itu disebabkan 40% ekspor Israel merupakan barang ‘intermediate’ atau produk yang digunakan dalam proses produksi barang di tempat lain seperti semikonduktor.
Namun Bank Dunia justru menunjukkan data berbeda dalam laporannya, ekspor Israel dari 2014-2016 turun tajam, dan kerugian yang tercatat sekitar US$6 miliar.
BACA JUGA:Boikot Produk Israel Diserukan dari Fatwa MUI, Apa Pengaruhnya Efektifkah Pemboikotan Itu?