Pria ini Curi HP di Dasbor Motor Mahasiswa Lubuklinggau

Sabtu 03 Aug 2024 - 21:00 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : SULIS

BACA JUGA:Ditinggal Sholat Tarawih, Rumah Dibobol Pencuri

BACA JUGA:Hasil Jual Motor untuk Judi Online, Sidang Kasus Pencurian Motor Wartawan Lubuklinggau

Saat korban sedang berbelanja di Toko Alfamart, ketika pulang baru sadar Handphone iPhone 7 plus warna putih pink milik korban diletakan di dasbord sepeda motornya sudah hilang.

Mengetahui Hpnya hilang, korban minta bantuan pihak Alfamart untuk melihat rekaman CCTV.

Sehingga setelah diketahui adanya seorang laki-laki yang terlihat mengambil Handphone milik korban tersebut maka kemudian korban pun melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya tersebut ke kantor polisi dengan  LP / B -96 / VIII / 2024 /SPKT / POLSEK LUBUK LINGGAU SELATAN / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL, tanggal 01 Agustus 2024.

AKP Nyoman yang pernah menjabat Kasiwas Polres Lubuklinggau ini mengatakan, dengan berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan mendatangi TKP kemudian melakukan interogasi terhadap korban dan saksi-saksi dan menganalisa laki-laki yang terekam CCTV.

BACA JUGA:Kasus Pencurian Inventaris Kelompok Tani di Tugumulyo Musi Rawas Berakhir Damai, Kok Bisa?

Setelah mengantongi identitas laki-laki pelaku yang dicurigai,  kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di rumahnya tanpa perlawanan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dan beberapa barang bukti  diantaranya Hp milik korban yang belum sempat dijual tersangka dibawa ke Polsek Lubuklinggau Selatan I. Atas perbuatannya tersangka dikenakan dalam pasal dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara. (adi)

Kategori :