SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID – Sebelumnya tahanan tewas dibunuh di Lapas Kelas IA Mata Merah Palembang.
Kini, terjadi tahanan kasus pidana narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang yang bernama Yogi Irawan meninggal dunia.
Hal itu membuat Ilham Wijaya selaku Kepala Kanwil KemenkumHAM Sumatera Selatan (Sumsel) angkat bicara.
Dalam rilis yang dibagikan, pada Sabtu 3 Agustus 2024 Ilham Djaya membenarkan adanya peristiwa meninggalnya tahanan Rutan Pakjo di Rumah Sakit Siti Khodijah Palembang Jumat 2 Agustus 2024 sekira pukul 05.05 WIB.
BACA JUGA:Tahanan Polres Musi Rawas Kasus Asusila Meninggal dalam Lapas Lubuklinggau
BACA JUGA:Tahanan Baru Diterima Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, KA KPLP Beri Arahan Begini?
Maka Ilham Djaya dalam rilisnya, turut duka cita atas meninggalnya Yogi Irawan tersebut.
Ilham Djaya menerangkan, bahwa sebelum meninggal, tenaga kesehatan Rutan Pakjo Palembang sempat memberikan perawatan medis pada Yogi Irawan.
Namun karena saturasi oksigen Yogi mengalami penurunan lalu tim kesehatan Rutan Pakjo memutuskan untuk membawa Yogi Irawan rujuk ke RS Siti Khodijah Kota Palembang.
Ilham Djaya menerangkan pihak Rutan Pakjo Palembang sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan, karena status Yogi masih tahanan Kejaksaan, dan BAP dari Rutan Pakjo dengan Kejaksaan juga telah dilaksanakan sebelumnya.
BACA JUGA:Ada Tahanan Baru, Ini Hal yang Wajib Dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
BACA JUGA:Warga Musi Banyuasin Mendekam di Tahanan Polsek Muara Lakitan
Disamping itu, terkait kematian Yogi Irawan, Ilham menyampaikan pihak Rutan juga telah berkoordinasi dengan Polsek, kata Ilham pihaknya telah mengetatkan pengawasan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas), dan rutan.
Terkait kejadian tersebut Ilham berkomitmen terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pemasyarakatan semakin baik, dan ia memastikan saat ini tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Sumsel sedang melakukan pemeriksaan terhadap para petugas Rutan Pakjo Palembang.