MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Penjaga Pintu Air Daerah Irigasi (DI) Air Satan Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Leman menjelaskan dua desa yang akan terdampak pengeringan DI Air Satan yakni Desa Satan Indah Jaya dan Desa Suro Kampung Bali.
Saluran irigasi yang akan direhab terdidari BST (Bangunan Air Satan) 1, BST 3 dan BST 4.
BST 1 rehab saluran irigasi dan normalisasi. Sedangkan BST 3 dan BST 4 hanya normalisasi.
BST 1 mengaliri areal persawahan ke arah Air Lesing dan arah Desa Satan Indah Jaya dan Desa Suro Kampung Bali.
BACA JUGA:Begini Cara Membuat Irigasi Tetes Sistem Drip, Mudah dan Praktis Lho, Yuk di Coba!
BACA JUGA:Daerah Irigasi Lesing Kecil Akan Dibangun Tahun 2025 Segini Dana yang Dibutuhkan
"Maka dari itulah yang terdampak dari pengeringan Desa Satan Indah Jaya dan Desa Suro Kampung Bali kerena normalisasi tidak dilakukan pengeringan saluran," jelasnya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 3 Agustus 2024.
Menurutnya tujuan dilakukan rehab saluran irigasi agar air bisa sampai ke Kampung Bali dan Satan Indah Jaya karena sat ini air debitnya berkurang karena banyak saluran yang rusak sehingga debit air ke Desa Satan Indah Jaya berkurang.
Leman menjelaskan bahwa DI Air Satan merupakan bendungan milik Dinas PU Pengairan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
BACA JUGA:Bangun Irigasi Baru di Sungai Lesing Kecamatan Purwodadi Segini Luas Lahan yang Dibutuhkan
BACA JUGA:Jaga Kestabilan Produksi Padi Ini yang Dilakukan POPT Kecamatan Sumber Harta
Sehingga kegiatan rehab irigasi merupakan kewenangan DInas PU Pengairan Provinsi Sumsel.
Leman penjaga pintu air DI Air Satan merupakan pegawai Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan (DPUCKTRP) Kabupaten Musi Rawas, hanya sebatas.menyampaikan surat dari Dinas PU Pengairan Sumsel.
Diakuinya memang pihak Dinas PU Pengairan mendadak memberitahu akan dilakukan rehab saluran irigasi.
Menurutnya surat pemberitahuan dari Dinas PU Pengairan Sumsel diterimanya pada bulan Juli.