Petani mengusulkan ke Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Musi Rawas untuk mengusulkan penundaan pengeringan.
"Petani mengusulkan ke Dinas untuk dilakukan penundaan pengeringan karena petani sudah terlanjur tanam, tidak mungkin yang sudah tanam itu kita cabut," ungkapnya.
Namun menurut Emi belum ada pemberitahuan lebih lanjut apakah ditunda atau tetap dilaksanakan pengeringan di awal bulan Agustus 2024.
"Informasinya sudah dibahas di Dinas untuk diusulkan penundaan pengeringan ke Dinas Pengairan. Semoga saja ditunda karena kasian petani sudah terlanjur tanan dan ada yang sudah siap-siap tanam," paparnya. (*)
Kategori :