Namun menurut Emi panggilan akrabnya yang mendapatkan surat pemberitahuan pengeringan kelompok tani (Poktan) yang ada di Desa Air Satan.
Sementara Emi mengaku tidak mendapatkan surat tersebut. Informasi dari petani bahwa pengeringan dilakukan Daerah Irigasi Air Satan.
BACA JUGA:Pasca Panen Petani Desa Suka Jaya Musi Rawas Lakukan Gerdal Hama Tikus
Jika irigasi tersebut yang dikeringkan maka akan berdampak terhadap 6 Poktan yang ada di Desa Satan Indah Jaya.
Adapun 6 Poktan tersebut Maju Bersama, Budi Karya, Setia Jaya, Karya Maju, Usaha Bersama dan Tunas Harapan.
Sedangkan total luas lahan 125 hektar. "Yang akan dikeringkan Daerah Irigasi Air Satan.
Yang terdampak 6 Poktan yakni Maju Bersama, Budi Karya, Setia Jaya, Karya Maju, Usaha Bersama dan Tunas Harapan," jelasnya, Jumat 2 Agustus 2024.
BACA JUGA:Cara Petani Desa Wukirsari Musi Rawas Hasilkan Buah Semangka Yang Lebat
BACA JUGA:Petani Sayuran di Desa Nawangsasi Musi Rawas Lakukan Pola Tanam Bergilir
Menurutnya dari 6 Poktan tersebut ada yang sudah tanam satu kelompok yakni Poktan Maju Bersama, luas lahan 10 hektar.
'Sedangkan kelompok lain ada yang sudah garap lahan untuk siap-siap tanam. Ada yang sudah semai beni," jelasnya.
Ia mengaku terkejut akan dilakukan pengeringan karena pemberitahuan mendadak. "Biasanya pemberitahuan 3 bulan sebelum dilakukan pengeringan, sehingga kita bisa memberitahu petani.
Dan kita bisa mempersiapkan langkah-langkah. Ini pemberitahuannya mendadak jadi petani sudah ada yang tanam karena tidak tahu," paparnya.
Menurutnya petani minta ditunda pengeringan.