Lagi Nyenyak Tidur Bersama Istri, Perampok Asal Lubuklinggau Diringkus Tim Sikat Musi Rawas

Kamis 08 Aug 2024 - 10:42 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Tersangka kasus curas akhirnya dihentikan sepak terjang di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

Andi Saputra alias Andok (32) dibekuk tim Team I Operasi Sikat Musi II 2024.

Andok warga Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau diringkus di rumahnya tanpa perlawanan.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentari Sampe, didampingi Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, Kamis 8 Agustus 2024, membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA:Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Istri di Musi Rawas Dituntut Hukuman yang Berbeda

BACA JUGA:Perampok Bersenpi Larikan Mobil Grand Max Warga Musi Rawas, TKP Sumberharta

Andok diringkus dirumahnya saat tidur bersama istrinya tanpa perlawanan.

“Benar telah berhasil meringkus tersangka, Andi Saputra alias Andok dalam perkara curas,” katanya.

Dijelaskan Kapolresk, tersangka ditangkap diduga mencuri barang milik, TW (44) pada sekitar pukul 19.45 WIB, Kamis 28 September 2023.

Ia membongkar rumah yang beralamt di Jalan Desa Sugih Waras, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Inilah Wajah Perampok di Musi Rawas yang Dikenal Kejam

BACA JUGA:Habis Pakai Sabu, Anak Bawah Umur Rencanakan Perampokan Sadis di Musi Rawas

Ia mengambil satu unit Mobil Terios warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) BG-1518-PQ beserta STNK dan BPKB.

Andok juga mengambil uang tunai senilai Rp.10 Juta, lalu satu STNK motor Honda supra X 125, ATM Bank Sumselbabel yang isinya senilai Rp9 Juta.

Warga Lubuklinggau ini juga mengambil satu tabung nitrogen, satu paket obat-obatan ternak sapi senilai Rp. 3 juta.

Kategori :