Seorang Siswi SMP Anak Pemulung Diduga jadi Korban Malapraktik Oknum Bidan

Jumat 09 Aug 2024 - 18:44 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

Apa yang membuat Bidan AG menawarkan kompensasi dengan nominal Rp 15 juta?

Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman sumateraekspres.id, Bidan AG mengaku hanya bisa memberikan uang kemanusiaan sebesar Rp 15 juta serta jika diperluka ia bersedia menyediakan kendaraan operasional untuk berobat B.

BACA JUGA:Anak Oknum Polisi Dibekuk, Kasusnya Bikin Geleng-geleng

BACA JUGA:Pria ini Dibekuk Satreskrim Polres Muratara, Berikut Kasus yang Menjeratnya

Namun untuk kompensasi lebih dari itu, AG mengaku tak sanggup. Karena gajinya yang pas-pasan.

Bagaimana kronologi malapraktik itu terjadi?

Awalnya B yang merupakan anak pemulung saat berobat dengan bidan AG menerima 6 jenis obat.

Namun, saat mengonsumsi obat tersebut B  mengalami reaksi yang parah.

BACA JUGA:Kakak Beradik Asal Terawas Dipidana, Berikut Kasus Selengkapnya

BACA JUGA:Mantan Kepala Disdik Terseret Kasus Pembangunan Unit Sekolah Baru

Seperti ruam merah di tubuh, kulit melepuh, dan kedua mata membengkak dan sang ibu sangat khawatir dengan kondisi anaknya itu. 

Lalu Nila Sari membawa korban berobat ke RSUP Mohammad Husein. 

menurut Nila Sari, ia sudah mengadu ke Bidan AG atas efek samping yang dialami anaknya selepas konsumsi obat yang diberi oleh Bidan AG.

Tapi AG mengatakan itu hanya efek samping obat dan akan sembuh sendiri. Setelah ditunggu lama, ternyata kondisi B makin parah, dan Nila Sari makin risau.

BACA JUGA:Begini Ending Kasus Perkelahian Pemandu Lagu Berebut Tamu di Lubuklinggau

Setelah dirawat di RSUP Muhammad Hoesin, Nila Sari melaporkan kasus yang dialami anaknya ke  Dinas PPA Kota Palembang dan PPA Sumsel pada 7 Juli 2024.

Kategori :