KORANLINGGAUPOS.ID - Lelang jabatan untuk mengisi jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau akan segera dilaksanakan.
Saat ini izin dari Komisi ASN (KASN) untuk melaksanakan lelang jabatan sudah dikantongi.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau Hj Yulita Anggraini didampingi Kabid Promosi dan Mutasi Jabatan, Febrizal saat dibincangi KORANLINGGAU.ID, Minggu 11 Agustus 2024.
“Izin KASN sudah keluar. Saat ini kita menunggu pengantar BKPSDM Provinsi untuk mendapat izin untuk melaksanakan izin dari Kemendagri untuk melaksanakan lelang jabatan,” jelas Febrizal, kemarin.
BACA JUGA:Lelang Jabatan di Lubuk Linggau Masih Proses Pengajuan Izin
BACA JUGA:Lelang Jabatan Dilaksanakan Bulan Depan, Ini Harapan Pj Wako
Ketika izin Kemendagri keluar maka lelang jabatan bisa segera dilaksanakan.
Kemungkinan ungkap Febrizal dalam bulan ini izin keluar maka lelang bisa segera dilaksanakan.
Lelang jelasnya, biasanya dilaksanakan lebih kurang satu bulan.
Mulai dari pengumuman lebih kurang dua minggu, lalu assement menunggu hasil lebih kurang 10 hari.
BACA JUGA:Soal Lelang Jabatan Pj Walikota Lubuk Linggau Pastikan Tidak Cawe-cawe
BACA JUGA:Pj Sekda Akui David Pulung Ikut Lelang Jabatan Ada Izin PKK
“Nanti dimasing-masing jabatan yang dilelang diambil tiga terbaik. Setelah mendapat tiga terbaik kewenangan Pj Wali Kota Lubuk Linggau yang memilih, baru diajukan ke Kemendagri untuk izin pelantikan,” jelasnya.
Akan ada 8 jabatan kosong yang dilelang.
Yakni jabatan Kepala Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Diskominfotiksan, Kepala Sat PolPP, Kepala DP3APM, Sekwan, Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Damkar, Penyelamatan dan Penanggulangan Bencana.