KORANLINGGAUPOS.ID – Setelah berkas dinyatakan sudah lengkap (P21) Tersangka Harlin alias Lin (41) dilimpahkan Unit Pidum Polres Lubuklinggau ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Juru parkir ini dilimpahkan berikut dengan berkas perkara dan barang bukti yaitu pisau panjang 30 CM yang diterima Kasi Pidum Kejari Lubuklinggau, Meri Aryani SH.
Untuk proses hukum selanjutnya ditunjuklah JPU Imam Hidayat SH setelah berkas perkara, tersangka dan BB diperiksa, maka berkas perkara ini dinyatakan lengkap.
Warga Jalan Nangka RT 4 Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 diduga menusuk juru parkir yakni korbannya Karel PS (37) warga Jalan Garuda Hitam No.46 RT 1 Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat 2.
BACA JUGA:Satu Lagi Pelaku yang Habisi Nyawa Juru Parkir Seven Days Masih Berkeliaran
BACA JUGA:Tersangka Ungkap Kronologi Lengkap saat Habisi Nyawa Tukang Parkir Seven Days, “Dulu Kami Berteman
Akibatnya, Karel PS mengalami pendarahan dan meninggal dunia.
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS. ID Minggu 11 Agustus 2024, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan tersangka ditangkap petugas Tim Macan di rumah mertuanya Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) pada Kamis 21 Maret 2024 pukul 23.00 WIB tanpa perlawanan.
"Tersangka sudah dititipkan di Lapas Kelas II A Lubuklinggau dan akan proses hukum selanjutnya,” ungkap Kasat Reskrim AKP Hendrawan.
Sementara Kepala Kejari Lubuklinggau Asterida, SH melalui, JPU Imam Hidayat, SH, mengatakan tersangka sementara terlibat perkara pasal 351 ayat (3) dan atau pasal 170 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Kami akan menyusun surat dakwaan dan dalam waktu dekat ini berkas perkara akan kami dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau untuk segera disidangkan,” jelasnya.
BACA JUGA:Sebelum Hilang Nyawa, Tukang Parkir Seven Days Lubuklinggau Ditinggalkan Istri
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Meningkat, Begini Analisa Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau
Seperti sebelumnya peristiwa berdarah itu terjadi di Terminal Atas, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2, Kota Lubuklinggau.
Awalnya korban Karel yang merupakan juru parkir Terminal Atas, sedang berada di loket Bus Waspada.