MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melaksanakan. Rapat dipimpin Ketua TPPS Kabupaten Mura, H Suwarti dihadiri tim pakar dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Hj Suwarti menekankan kepada kepala desa (Kades) dan camat yang ad lokus kasus stunting agar mengikuti rapat lanjutan pembahasan percepatan penurunan angka stunting, tidak berwakilkan. “Kita akan melaksanakn rapat lanjutan. Saya minta kepada Kades maupun camat daerah lokus stunting untuk ikut rapat tidak berwakil, suapaya kita tahu persis tentang masalah stunting,“ kata Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Mura kepada Linggau Pos setelah Pertemuan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting di ruang Bina Praja Kantor Bupati Mura, Kamis 30 November 2023.
Menurutnya, untuk pempercepat penurunan angka stunting nantinya akan ditetapkan bapak asuh anak stunting. Bapak asuh di sini bisa perusahan, camatan, kades, OPD, nantinya bias menjadi bapak asuh yang bias menyelesaikan masalahnya masing-masing. Misalnya di Desa A ada 5 anak stunting berarti siapa yang akan menyelesaikan ini, berbagi.
BACA JUGA:BAZNAS Kabupaten Mura Dapat 4 Penghargaan Ini Kategorinya
Mungkin camat satu anak untuk menjadi bapak asuh dengan memberikan bantuan susu dan telur misalnya. Kalau telur satu hari dua butir telur untuk dikomsumsel artinya dalam satu bulan 2 karpet telur. Seperti itu konsepnya.
Suwari berharap angka stunting Kabupaten Mura turun sesuai dengan anjuran Presiden yaitu 14 persen. “Posisi status stunting turun menjadi 14 persen,” jelasnya.
Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Mura, Dr Hayatun Nofrida menjelaskan, dalam rapat tersebut membahas rekomendasi dari tim pakar apa yanbga kan dilaksanakan selanjutnya terutama untuk tahun 2024 langkah-langkah apa yang belum diselesaikan di tahun 2023 daalm rangka penurunan angka stunting.
“Angak stunting yang ada habis tidak tidak lagi muncul stunting-stunting baru dengan beberapa indicator yang sudah didapatkan. Masih ada beberapa tugas kita yang dari indikator belum penuh, bisa kita tuntaskan. Itu sebenarnya yang akan kita capai,” katanya.
Munurut Hayatun angka stunting Kabupaten Mura saat ini 25,5 Persen. Ditargetkan oleh Pemerintah Pusat turun 14 persen di tahun 2024. JIka pun nanti tidak tercapat 14 persen mislanya menyentuh angka 15 persen mislanya itu merupakan prestasi yang luar biasa. Itu yang kita kejar sekarang,” ucapnya.
BACA JUGA:Simak, Begini Modus Oknum ASN Samsat Musi Rawas Tipu Wajib Pajak
Hayatun optimis angka stunting Kabupaten Mura bias turun sperti yang diharapkan. “Optimis bias mencapai target menuruankan angka stunting dengan target yang kita rencanakan. Mundah-mudahan angka stunting rutun mudah-mudahan bias dibawah nasioanl kalaupun tidak dibawah nasional mepet-mepet dengan target nasional,” jelasnya.
Satu satu anggota tim pakar dr spesialis anak, Elvi Selfiana menyebutkan daalm rapat tersebut membahas destiminasi stunting, membahas banyak hal mulai dari berbagai sektor terkait dengan stunting. Bukan hanya tugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) yang mengatasi stunting tapi banyak bagian yang terlibat karena penyebab stunting banyak kita harus melibatkan bagian-bagian lain.
“Yang paling penting mengobati anak-anak yang stunting untuk tugas kita sebagai dokter anak. Itu tugas sudah naya didepan mata. Namun untuk pencehaannya di mulai dari dalam kandungan, 1000 hari pertama kehidupan,” katanya.
BACA JUGA:Begini Akhir Nasib Warga yang Tampar Anggota DPRD Muratara
Bahkan pencegahan anak lahir stunting bahkan pencehannya sedini mungkin mulai dari calon pengantin, ibu hamil jangan sampai anak yang dilahirkan stunting,” jelasnya. (sin)