KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau terus memastikan masyarakatnya sudah tercover BPJS Kesehatan.
Lalu berapa sebetulnya masyarakat Kota Lubuk Linggau yang sudah tercover BPJS saat ini.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuk Linggau Herdawan melalui Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Nirwana dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID mengungkapkan data terakhir dari jumlah penduduk Kota Lubuk Linggau sebanyak 241.894 ter-cover BPJS saat ini sebanyak 243.683 atau 100,74 persen.
Dengan rincian tercover BPJS untuk PBI APBN sebanyak 119.812, untuk Pekerja Penerima Upah atau PPU sebanyak 62.609, untuk Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBPU atau mandiri sebanyak 33.571, PBI APBD Kota Lubuk Linggau sebanyak 20.514 dan untuk Bukan pekerja atau BP 7.177.
BACA JUGA:Ada 12 Layanan Kesehatan Tidak Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan Mulai Bulan Agustus 2024
BACA JUGA:Bikin BPJS Kesehatan Menjerit, 4 Penyakit ini Biaya Perawatannya Dahsyat Mahal
Menurutnya melalui program ini pemerintah memastikan semua masyarakat sudah tercover BPJS Kesehatan.
"Kita upayakan tercover. Kalaupun tak melalui APBD bisa melalui APBN. Ini yang kita laksanakan saat ini," jelasnya.
Lalu bagaimana dengan masyarakat yang ingin tercover BPJS melalui APBD.
Nirwana menegaskan bisa diusulkan.
BACA JUGA:Iuran BPJS Kesehatan Kelas I dan II Bakal Naik, Cek Tarif Iuran Agustus 2024
BACA JUGA:Mau Membuat SKCK dengan BPJS Kesehatan, Yuk Cek 7 Langkahnya Disini!
"Hanya saja saat ini untuk anggaran kita masih mengajukan di APBD Perubahan. Tapi sekarang kalau mau diusulkan tidak apa-apa, pengaktifkannya nanti," jelasnya.
Tapi untuk pasien yang sedang dirawat bisa langsung mengajukan.
Pihaknya bisa bantu upayakan melalui program Provinsi Sumsel, yakni 'Sumsel Berkat'.