Catat! KemenPAN RB Memberi Bocoran untuk Peserta CPNS 2024 Agar Lulus SKD, Wajib Perhatikan Hal-hal Ini

Kamis 15 Aug 2024 - 15:12 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID - KemenPAN RB memberikan bocoran untuk peserta CPNS 2024 agar bisa lulus tes SKD.

Rupanya, para peserta CPNS 2024 akan segera memperebutkan formasi CASN 2024.

Untuk kalian yang ingin menjadi PNS, peserta CPNS 2024 diharuskan untuk mengikuti ujian SKD.

Hasil ujian SKD akan menentukan apakah para peserta CPNS 2024 dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya atau tidak.

BACA JUGA:Terbuka untuk Umum CPNS 2024, Buruan Cek Jadwal, Syarat, dan Ketentuannya

BACA JUGA:Simak Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2024, yang Telah BKN Umumkan, Serta Tips Sukses Seleksinya

Peserta CPNS 2024 harus memenuhi nilai ambang batas yang ditetapkan oleh KemenPAN RB.

Selain nilai ambang, nilai SKD para peserta CPNS 2024 harus memasuki peringkat terbaik tiga kali untuk jumlah kebutuhan tersebut.

Umumnya, jika jumlah jabatan yang dibutuhkan suatu formasi adalah 100, maka para peserta CPNS 2024 yang berhak masuk SKB adalah peserta dengan peringkat 1-300.

Pemeringkatan peserta CPNS 2024 setelah ujian SKD ditentukan berdasarkan hasil dari nilai ujian kumulatif yaitu penjumlahan nilai TWK, TIU, dan TKP.

BACA JUGA:BKN Resmikan, Jadwal Pendaftaran dan Tes Penerimaan CPNS 2024, Buruan Catat!

BACA JUGA:Update, Kementerian Pertanian Buka Formasi CPNS 2024, Berikut Rincian Formasinya

KemenPAN RB memberikan informasi yang perlu diperhatikan para peserta CPNS 2024 sebelum mengikuti ujian SKD ini.

Berdasarkan dari analisa KemenPAN RB, soal CPNS pada setiap tahunnya selalu sama.

Soal-soal CPNS ini dapat dipelajari terlebih dahulu untuk memudahkan para peserta dalam menyelesaikannya ketika dihadapkan pada soal-soal saat ujian tersebut.

Kategori :