Pemerintah dapat mengimplementasikan kebijakan dan fitur khusus dalam IKD untuk mendukung masyarakat rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, atau kelompok etnis tertentu.
Dengan demikian, IKD bukan hanya menjadi perangkat modern, tetapi juga solusi inklusif untuk mewujudkan pelayanan publik yang adil dan berkeadilan.
Ketiga, penerapan IKD membuka peluang baru dalam ekosistem ekonomi digital.
BACA JUGA:Lagi, Pj Wali Kota Lubuk Linggau Terima Penghargaan
BACA JUGA:Belajar dari Atraksi Panjat Pinang, Cermin Realita Kehidupan yang Sesungguhnya
Masyarakat dapat dengan mudah terlibat dalam transaksi online, membuka rekening bank, atau mendapatkan layanan keuangan tanpa hambatan.
Inklusivitas dalam ekonomi digital membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antar kelompok masyarakat dan meningkatkan partisipasi dalam perkembangan ekonomi negara.
Keempat, pentingnya keamanan dan privasi dalam penggunaan IKD menjadi fokus utama.
Sistem harus dirancang dengan standar keamanan yang tinggi untuk melindungi data pribadi pengguna.
BACA JUGA:75 Paskibraka Kota Lubuklinggau 2024 Dikukuhkan Pj Walikota, Berikut Daftar Nama dan Asal Sekolah
BACA JUGA:Intip Antusiasnya Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Sambut Kemerdekaan RI ke-79
Penerapan teknologi enkripsi dan mekanisme pengamanan yang canggih menjadi prioritas agar masyarakat merasa aman menggunakan IKD.
Pemerintah, bersama sektor swasta, secara transparan menyampaikan bagaimana data penggunaan dikelola dan dijaga privasinya.
Masyarakat diberikan pemahaman yang cukup tentang manfaat dan perlindungan yang diperolehnya.
Kelima, IKD bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang menciptakan masyarakat yang lebih merata dalam mengakses layanan publik.
BACA JUGA:Haboh Paskibraka Wajib Melepas Jilbab, Ternyata ini Aturan Diterapkan di Lubuklinggau