Catat! Jadwal dan Rincian Formasi CPNS Kejaksaan Agung 2024 Tenaga Teknis dan Kesehatan

Minggu 18 Aug 2024 - 16:05 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Untuk mendaftar CPNS 2024, berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi:

BACA JUGA:Buruan Siapkan Dirimu, Seminggu Lagi Dibuka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Ini Daftar Formasi CASN 2024

BACA JUGA:Ini Kuota Formasi CPNS 2024 Pemkot Mojokerto yang Sudah di Kantongi

Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.

Rekam Jejak Hukum: Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap untuk tindak pidana dengan hukuman 2 tahun atau lebih.

Status Pekerjaan: Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.

Keanggotaan Politik: Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri; tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Ada 29 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA dan SMK

BACA JUGA:Info Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Tahapan Akhir Minggu ke 3 Agustus

Latar Belakang Pendidikan: Pelamar harus memiliki pendidikan yang sesuai dengan syarat untuk posisi yang dilamar.

Kemampuan: Pelamar harus memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku, yang dikeluarkan oleh lembaga profesi resmi, terutama untuk posisi yang membutuhkan keahlian khusus.

Kondisi Kesehatan: Pelamar harus memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang baik, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan untuk posisi tersebut.

Penempatan Lokasi: Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.

BACA JUGA:Ini Dia Kunci Sukses Lolos CPNS dan PPPK 2024, Tak Hanya Belajar

BACA JUGA:Segera Dibuka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Inilah 7 Kriteria yang Bakal Dijadikan Prioritas

Persyaratan Tambahan: Pelamar harus memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai kebutuhan posisi.

Kategori :