Anda dapat melakukan simulasi biaya ini melalui situs resmi Kementerian ATR/BPN.
Proses penyelesaian pemecahan sertifikat tanah biasanya memakan waktu hingga 15 hari kerja.
Cara Pecah Sertifikat Tanah
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memecah sertifikat tanah:
BACA JUGA:Sertifikat Tanah Elektronik Diterapkan BPN Musi Rawas, Jangan Kaget Cukup Selembar Saja ini Bentuk
BACA JUGA:Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Bisa Dilunasi Sewaktu-waktu, Berikut Syarat-Syarat Berlaku
1. Melengkapi Persyaratan Administrasi
Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
2. Datang ke Kantor BPN
Anda perlu mendatangi kantor BPN sesuai dengan domisili tanah yang akan dipecah.
BACA JUGA:BPN Musi Rawas Siap Terbitkan Sertifikat Tanah Digital
3. Isi Formulir Permohonan
Isi formulir permohonan pecah sertifikat tanah yang disediakan oleh petugas di kantor BPN.
4. Serahkan Berkas Persyaratan
Serahkan semua dokumen yang diperlukan ke petugas loket pendaftaran di kantor BPN.