Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Begini Syarat Pengajuannya di Samsat Lubuk Linggau

Senin 19 Aug 2024 - 18:41 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Kabar baik untuk warga Kota Lubuk Linggau. Di tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), baik itu kendaraan bermotor (R2) dan mobil (R4).

Adapun rincian program pemutihan yakni, PKB yakni pembebasan denda dan bunga PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)-II, Pembebasan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor.

Kemudian pengurangan BBNKB-II sebesar 50% dan terakhir kendaraan yang menunggak PKB 2 tahun ke atas dan PKB tahun berjalan hanya dikenakan pembayaran tunggakan pokok PKB satu tahun menunggak dan satu tahun pokok PKB tahun berjalan.

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS,ID Senin 19 Agustus 2024 Kepala UPTB Samsat Lubuklinggau, Addi Ramdoni melalui Kasi Penetapan, pembukuan dan pelaporan Silviana menjelaskan pemutihan ini berdasarkan Pergub nomor 14 tahun 2024 di mulai sejak hari ini Senin 19 Agustus 2024 sampai 14 Desember 2024 

BACA JUGA:Perihal Penting! Samsat Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Ketentuannya

BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan, Begini Syarat Ikut Pemutihan Pajak Motor dan Mobil di Lubuklinggau

“Untuk syarat  pajak satu tahun yakni, STNK asli, KTP asli, dan Fotocopy Kartu keluarga, (KK) sedangkan untuk pajak lima tahunan yakni STNK asli, KTP asli, dan Fotocopy Kartu keluarga, (KK) dan fotocopy BPKB," jelas Silvi sapaan akrabnya.

Dijelaskan untuk tunggakan wajib pajak sampai bulan juni 2024 untuk motor (R2) ada 134.452, kendaraan sedangkan mobil (R4) ada 24.527 kendaraan.

Sedangkan untuk target kita untuk PKB baik motor dan mobil yakni Rp36.036.270.280 yang baru terealisasi per hari ini Rp20.739.671.50 atau baru 57,55 persen.

Sedangkan BBNKB baik itu motor dan mobil yakni Rp25.976.610.000 baru terealisasi Rp17.050.082.250 atau baru 65,64 persen.

BACA JUGA:Kelurahan Kali Serayu Lubuklinggau,Miliki Cikal Bakal Aset Wisata dan Optimalkan Pelayananan Serta Pembangunan

BACA JUGA:Lurah Tanjung Indah Lubuklinggau, Membangun Bersama Warga Untuk Lebik Baik

“Kita harapkan dengan adanya pemutihan tahun 2024 ini realisasi bisa mencapai 90 persen, baik PKB dan BBNKB mobil dan motor”," harap Silvi.

Diharapkan juga kepada seluruh masyarakat Lubuk Linggau utnuk dapat memanfaatkan momen beharga ini.


Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan Samsat Lubuk Linggau, Silviana.-Foto : Apri Yadi-LInggau Pos.

Kategori :