Bahkan Pemkab Muba menggunakan jaksa sebagai pengacara negara untuk menekan perusahaan agar wajib mengganti rugi dan memperbaiki jembatan P6 yang roboh tersebut.
Pj Bupati Muba juga meminta perusahaan untuk meninjau ulang besaran santunan yang diberikan kepada korban runtuhnya jembatan, sebab Sandi menilai santunan yang telah diberikan masih belum memadai dan ia tidak dilibatkan dalam proses penentuan jumlah santunan yang diberikan kepada korban yang meninggal dunia akibat jembatan putus itu.
BACA JUGA:HUT RI ke-79, DPRD Muba, Forkopimda, dan Eksekutif Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
BACA JUGA:Pesan Haru ini Disampaikan Pj Bupati Muba saat Ramah Tamah dengan Pejuang Kemerdekaan
“Kami minta santunan dinaikkan, karena kemarin saya tidak dilibatkan terkait santunan tersebut,” jelas Sandi.
Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi yang menuju lokasi menggunakan helikopter mengatakan Jembatan P6 adalah jalan utama dan jadi akses perekonomian masyarakat Kecamatan Lalan.
Maka, Pemprov Muba dan pihak terkait akan segera melakukan pembangunan jembatan, dengan mekanisme mengajak perusahaan yang melintas di P6 Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.
Pada kesempatan itu Mayjen TNI M Naudi Nurdika selaku Pangdam II Sriwijaya sangat prihatin atas kejadian yang menyebabkan korban jiwa itu.
BACA JUGA:Begini Respon Pj Bupati Muba Usai Menyimak Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo
Ia memastikan, TNI juga siap membantu untuk meringankan beban masyarakat akibat musibah ini jembatan putus ini.
Hal sama disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo yang meminta Kapolres dan Dandim untuk segera membuat rambu-rambu agar dapat diketahui oleh kapal yang melintasi lokasi agar tak terulang kembali.
Kapolda Sumsel mengungkapkan, dalam waktu dekat ini akan ada rapat koordinasi.
Ia berharap banyak perusahaan yang melintas agar dapat bisa membantu pembangunan jembatan tersebut.
BACA JUGA:Maknai Kemerdekaan dengan Serunya Menyaksikan Lomba Panjat Pinang di Muba
BACA JUGA:Kukuhkan 75 Paskibraka, Begini Pesan Pj Bupati Muba