KORANLINGGAUPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pemantapan Persiapan Penerimaan serta Pemeriksaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Serentak Pilkada Tahun 2024.
Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan di Hotel Famvida Lubuk Linggau Sabtu 24 Agustus 2024.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut perwakilan dari partai politik di seluruh Musi Rawas, Forkopimda, dan pimpinan SKPD.
Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas, Ania Trisna melalui Komisoner Divisi Teknis Zairinudin menyampaikan rapat koordinasi ini sangat penting dan diperlukan kerjasama semua pihak untuk terlibat dalam kegiatan ini.
BACA JUGA:Pemilih Khusus di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Jadi Perhatian KPU Musi Rawas
BACA JUGA:Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Dimulai, KPU Musi Rawas Beberkan Syarat yang Harus Dilampirkan
Tentu diperlukan pemahaman mengenai persiapan matang, dan juga petunjuk teknis serta menyamakan persepsi semua pihak terlibat.
"Persiapan dilakukan dan sosialisasikan kepada semua pihak yang terlibat," katanya.
Ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan, "Baik verifikasi administrasi, dokumen pendaftaran maupun pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon," jelasnya.
Ia juga menyampaikan rapat koordinasi ini untuk persiapan karena tanggal 24 Agustus hingga tanggal 26 Agustus 2024 itu pengumuman pendaftaran calon bupati.
Ketua KPU Musi Rawas, Ania Trisna AD, S.H., M.H menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Teknis Pemantapan Persiapan Penerimaan serta Pemeriksaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan serentak Pilkada Tahun 2024.
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Melaksanakan Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc
BACA JUGA:Apakah Kamu Sudah Terdaftar jadi Pemilih Pilkada Serentak 2024, KPU Musi Rawas: Cek Disini
"Dengan itu maka kegiatan ini mengundang Parpol hingga Forkopimda, dan pimpinan OPD se Musi Rawas karena ini berhubungan Liaison Officer (LO)," ungkapnya.
Disampaikannya bahwa LO saat ini belum terbentuk, maka dengan adanya perwakilan partai politik nanti akan bisa disampaikan ke Paslon Bupati tentang informasi persyaratan yang dibutuhkan Paslon bupati.