KPU Musi Raws Saran Jelang Pendaftaran dan Tes Kesehatan Paslon Dilarang Berhubungan Intim

Senin 26 Aug 2024 - 12:21 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Menjelang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024, KPU Musi Rawas mengungkapkan larangan terhadap calon bupati berhubungan intim.

Hal itu diungkapkan Komisoner Divisi Teknis KPU Musi Rawas, Zairinudin kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 24 Agustus 2024.

"Saya juga kurang tahu istilah medis, ini Saran dari Direktur RSUD Muhammad Hoesin Palembang," ungkap Komisoner Musi Rawas ini.

Jadi sebelum melakukan cek Kesehatan disampaikannya, bagi pasangan calon 3 hari sebelum melakukan cek Kesehatan jangan dulu melakukan hubungan badan suami istri.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Musi Rawas Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024, Catat Informasi Penting Berikut

BACA JUGA:Sah, PKPU Pencalonan Sesuai Putusan MK

"Ini saran dari Direktur Direktur RSUD Muhammad Hoesin Palembang yang meminta kepada KPU Musi Rawas untuk menyampaiakn kepada pasangan calon bupati," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan untuk pasangan calon Bupati telah melakukan pendaftaran segera melakukan cek Kesehatan ke RSUD Muhammad Hoesin Palembang.

"Ini juga saran yang disampaikan Direktur RSUD Muhammad Hoesin Palembang, 1 hari sebelum melakukan tes Kesehatan untuk berada di Palembang agar bisa istirahat total," jelasnya.

Untuk Tes Kesehatan sudah bisa dilakukan usai pendaftaran namun diharapakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

BACA JUGA:Terima Blangko B1KWK, Syarif Hidayat – Gusti Rohmani Siap Daftar ke KPU Muratara

BACA JUGA:KPU Lubuk Linggau Selesai Laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tingkat Kota Lubuk Linggau

Berdasarkan PKPU Nomor 1090 tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Jenis pemeriksaan Kesehatan jasmani dan rohani dilakukan dengan penilaian status Kesehatan dimana akan melalui serangkaian proses menggunakan protokol yang sesuai dengan standar profesi terkait.

Daftar pemeriksaan Kesehatan meliputi anamnesis dan analisis riwayat Kesehatan yakni

Kategori :