Istri dan Anak Ungkap Kebiasaan Suami yang Ditemukan jadi Mayat di Musi Rawas

Kamis 29 Aug 2024 - 20:19 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID -  Namudin (54) pria yang ditemukan jasadnya di irigasi sawah Desa Q1 Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas ternyata sudah 2 bulan tidak pulang ke rumah.

Pria yang pernah jadi pegawai honorer Sat Pol PP Musi Rawas itu juga tidak memberitahu istri dan anaknya.

Fakta ini diungkap istri Namudin yakni Rumsia (52) saat menjemput jenazah sang suami di RSUD Siti Aisyah  Lubuk Linggau  Rabu 28 Agustus 2024  sekira pukul 16.00 WIB. 

Namudin adalah warga Dusun V, Desa Q1 Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

BACA JUGA:Para Saksi Ungkap Sebelum Honorer di Musi Rawas Ditemukan jadi Mayat

BACA JUGA:Korban yang Jasadnya Ditemukan di Tugumulyo Musi Rawas Pernah Lompat dari Kereta Api

Ia ditemukan jadi mayat di irigasi persawahan, Rabu 28 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS,ID Kamis 29 Agustus 2024 Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui  Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah menyatakan  bahwa berdasarkan pernyataan istri Namudin yakni Rumsia  sebelumnya Namudin pergi dari rumah 15 Agustus 2024 dan pulang lagi ke rumah 19 Agustus 2024.

“Selanjutnya pergi lagi dari rumah dari tanggal 20 Agustus 2024 sampai hari ini ditemukannya jenazah korban,” jelas Kasat menirukan penjelasan Rumsia. 

Saat korban pergi dari rumah biasanya tidak memberitahu istri dan anaknya dan sering pergi meninggalkan rumah sampai dua bulan dengan alasan bekerja.

BACA JUGA:Tak Pulang Setahun, Saat Ditemukan Sudah jadi Mayat, ini Pernyataan Polisi Lubuklinggau dan Keluarga Korban

BACA JUGA:Terungkap, Mayat yang Ditemukan Tinggal Tulang Belulang di Lubuklinggau Ternyata Ayah Seorang Bidan

Sementara  berdasarkan keterangan anak korban  yakni Mariyanto (25) menyatakan bahwa korban sering pergi dari rumah tidak pamitan sama keluarga dan pergi tersebut dengan waktu yang lama kurang lebih 15 hari sampai 2 bulan.

Pada 2 April 2024 korban pernah  naik  kereta api dari Kota Lubuk Linggau menuju Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang namun sampai di Muara Saling korban melompat dari atas kereta. 

Lalu 15 Agustus 2024 korban pernah dibangunkan istrinya saat sedang tidur namun korban marah marah dan langsung menuju ke dapur mengambil sebilah pisau dan ingin menusuk istrinya namun berhasil dicegah dan dilerai oleh anak tiri korban.

Kategori :