KORANLINGGAUPOS.ID - Terkait izin pelaksanaan seleksi terbuka atau lelang jabatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau kembali melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mereka berharap izin pelaksanaan lelang jabatan ini segera diberikan.
Karena saat ini Pemkot Lubuk Linggau sudah mengantongi izin dari KASN, tinggal menunggu izin dari Kemendagri.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau Hj Yulita Anggraini didampingi Kabid Promosi dan Mutasi Jabatan, Febrizal saat dibincangi KORANLINGGAU.ID, Senin 2 September 2024.
BACA JUGA:Segera Laksanakan Lelang Jabatan di Lubuk Linggau
BACA JUGA:Segera Laksanakan Lelang Jabatan di Lubuk Linggau, Ini Harapan Pj Wako
"Insya Allah Selasa 3 September kita koordinasi lagi ke Kemendagri. Kita koordinasi terkait izin pelaksaan seleksi terbuka," ungkap Febrizal.
Ia menjelaskan koordinasi ini mereka lakukan kembali karena Izin KASN sudah keluar.
Pengantar dari BKPSDM Provinsi untuk mendapat izin dari Kemendagri untuk melaksanakan lelang jabatan juga sudah keluar.
Ketika izin Kemendagri keluar maka lelang jabatan bisa segera dilaksanakan.
BACA JUGA:Izin KASN Keluar, Lelang Jabatan di Lubuk Linggau Tinggal Tunggu Izin dari Kemendagri
BACA JUGA:Lelang Jabatan di Lubuk Linggau Masih Proses Pengajuan Izin
Kemungkinan ungkap Febrizal dalam bulan ini izin dari Kemendagri keluar, maka lelang bisa segera dilaksanakan.
Lelang sendiri jelasnya, biasanya dilaksanakan lebih kurang satu bulan.
Mulai dari pengumuman lebih kurang dua minggu, lalu assement menunggu hasil lebih kurang 10 hari.