BKPSDM Lubuk Linggau Datangi Kemendagri, Koordinasi Soal Izin Pelaksanaan Seleksi Terbuka

Senin 02 Sep 2024 - 17:43 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

“Nanti dimasing-masing jabatan yang dilelang diambil tiga terbaik. Setelah mendapat tiga terbaik kewenangan Pj Wali Kota Lubuk Linggau yang memilih, baru diajukan ke Kemendagri untuk izin pelantikan,” jelasnya.

BACA JUGA:Lelang Jabatan Dilaksanakan Bulan Depan, Ini Harapan Pj Wako

BACA JUGA:Soal Lelang Jabatan Pj Walikota Lubuk Linggau Pastikan Tidak Cawe-cawe

Selain menanti izin melaksanakan seleksi terbuka, Minggu 1 September 2024 Pj Wali Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa juga mengeluarkan SK Plt Camat Lubuk Linggau Selatan I. Fitrianto Romadhona,S.STP resmi ditugaskan sebagai Plt Camat Lubuk Linggau Selatan I mulai Senin 2 September 2024.

Fitrianto Romadhona menggantikan camat sebelumnya, Achmad Azhari (Aang) yang saat ini sudah memasuki masa pensiun.

"SK diserahkan langsung oleh pak Pj Wako di rumah dinas. Jabatan Plt sendiri selama tiga bulan, sambil menunggu Baperzakat melakukan rapat untuk menunjuk siapa yang menjadi Camat Lubuk Linggau Selatan I kedepannya," jelas Febrizal. 

Soal lelang, Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa memastikan pihaknya tidak akan cawe-cawe.

BACA JUGA:Pj Sekda Akui David Pulung Ikut Lelang Jabatan Ada Izin PKK

BACA JUGA:Pejabat Musi Rawas Ikut Lelang Jabatan di Pemprov Sumsel

Silahkan pejabat yang ingin ikut lelang jabatan untuk berkompetensi secara sehat.

Ia juga memastikan lelang jabatan nanti dilaksanakan berbasis kompetensi.

Lelang dilakukan terbuka dan transparan.

Siapapun selama itu memenuhi syarat silahkan ikut. 

BACA JUGA:HET Minyakita Naik, Ini Imbauan Disperindag Kota Lubuk Linggau

BACA JUGA:Dorong Terlaksananya Pemilu Ramah Lingkungan

"Dan kami pastikan mulai dari job fit sampai assesmen kami tidak cawe-cawe. Silahkan berkompetisi secara sehat. Lain kalau sudah masuk tahap tiga besar. Bisa saja saya dan pak Sekda pilih nomor tiga atau pilih nomor satu. Itu sudah menjadi hak preogratif Kepala Daerah. Kami pastinya ada pertimbangan," tegas Trisko. 

Kategori :