Pria Asal Musi Rawas jadi Kurir, Belum Dapat Upah Rp 200 Ribu Sudah Masuk Penjara

Senin 02 Sep 2024 - 22:42 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : SULIS

Dari hasil introgasi, tersangka mengaku akan mengantar barang haram itu kepada seseorang yang berada di Lubuk Linggau. Lalu tersangka dan barang bukti Narkotika dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Oknum Guru PPPK Ditangkap Sat Narkoba Polres Lubuklinggau

“Selain sabu dari tangan tersangka juga diamankan   Sepeda Motor Honda Beat Warna Kuning Nopol BG 4912 ADP milik tersangka, selembar uang pecahan Rp 50 ribu dan 1 Hp merk VIVO warna biru dengan No Simcard,” tambah Kasat Narkoba.

Kategori :