Kurir Narkoba Asal Lubuk Linggau Ditangkap Anggota Polres Muratara

Candra Buana (52), warga Jalan Sulawesi RT4 Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuk Linggau Timur I yang ditangkap Anggota Polres Muratara, Selasa 22 Oktober 2024.-Foto : Dok. Polres Muratara -

KORANLINGGAUPOS.ID- Kurir narkoba asal Kota Lubuk Linggau ditangkap oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Muratara. Diketahui tersangka Candra Buana (52), warga Jalan Sulawesi RT4 Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuk Linggau Timur I ini ditangkap di Pinggir jalan lintas Lubuk Linggau-Jambi Kecamatan Karang Jaya, Muratara, Selasa 22 Oktober 2024. 

Dari tangan tersangka anggota Sat Res Narkoba Polres Muratara berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 99 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi berwarna orange tanpa logo, berbentuk tulang dengan berat brutto 39,10 gram.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.SH melalui Kasat Res Narkoba, AKP Marhan Saputra mengatakan penangkapan berawal, Selasa 22 Oktober 2024 sekira pukul 20.00 wib Tim Bungkus Sat Res Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat ada laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan membawa narkotika. Laki-laki tersebut berada di sebuah rumah makan di Pinggir jalan lintas Lubuk Linggau-Jambi Km.55 Kecamatan Karang Jaya. 

Setelah mendapatkan informasi tersebut Team langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi seperti yang dilaporkan tersebut, sekira pukul 20.30 wib tim langsung mendatangi seorang laki-laki tersebut dan langsung memperkenalkan diri dan melakukan penangkapan.

BACA JUGA: Jaringan Narkoba di Lubuk Linggau yang Ditangkap Polda Mengaku Baru Tiga Bulan Jadi Pengedar

BACA JUGA:Tiga Sekawan Ditangkap Polisi, Ini Alasan Mereka Jual Narkoba

"Kita langsung melakukan penggeledahan badan laki-laki tersebut, kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak warna biru yang berisikan 99 butir pil yg diduga narkotika jenis ekstasi berwarna orange tanpa logo berbentuk tulang yang ditemukan di dalam kantong celana tersangka Candra Buana," ungkap Kasat.

Dan diakui tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya. Kemudian tersangka dan BB dibawa ke Polres Muratara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Dari keterangan tersangka, dia hanya mengantarkan atau kurir barang tersebut," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan