Ke depan, sertifikat tanah elektronik ini akan semakin diperluas dan menjadi standar baru dalam pengelolaan data pertanahan di Indonesia.
Cara Akses Sertifikat Tanah Elektronik
BACA JUGA:Mau Tahu Cara Pecah Sertifikat Tanah dengan Mudah? Berikut Syarat dan Biayanya
BACA JUGA:Segini Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah 2024, Serta Rumus Menghitungnya
Bagi masyarakat yang ingin mengakses sertifikat tanah elektronik, caranya cukup mudah.
Anda hanya perlu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh di smartphone.
Melalui aplikasi ini, berbagai informasi mengenai status tanah, proses administrasi, dan lain-lain bisa diakses dengan cepat dan mudah.
Dengan demikian, layanan pertanahan menjadi lebih transparan, efisien, dan aman bagi semua pihak.
BACA JUGA:50 Sertifikat Tanah Digadai ke Rentenir di Lubuklinggau, BPN Muratara : Yang Ketahuan Baru 8
BACA JUGA:Sertifikat Tanah Prona Warga Nibung Digadai Oknum Pegawai BPN Muratara ke Rentenir
Penerapan sertifikat tanah elektronik ini merupakan langkah besar menuju digitalisasi pelayanan publik yang lebih modern dan terpercaya, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.