KORANLINGGAUPOS.ID - Hasil tes kesehatan calon kepala daerah sudah disampaikan pihak Rumah Sakit Muhammad Husein (RSMH) Palembang ke masing-masing KPU kabupaten/kota.
Bagaimana dengan hasil dua pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas?
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud - H Suprayitno dan Hj Suwarti-H Thamrin Hasan dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan untuk ikut Pilkada Serentak 2024.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang yang disampaikan ke KPU Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Laksanakan Rakor Mitigasi Kerawanan Petakan Permasalahan pada Penyelenggaraan Pilkada
BACA JUGA:Balon Diganti Jika Tidak Memenuhi Syarat Kesehatan
"Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap dua pasang bakal calon bupati dan wakil bupati Musi Rawas memenuhi syarat untuk ikut Pilkada," demikian kata Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas, Divisi Tehnis Zairinudin kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 5 September 2024.
Dengan telah memenuhi syarat kesehatan artinya tidak ada yang ganti pasangan karena tidak memenuhi syarat.
Jika ada salah satu dari pasangan bakal calon bupati dan wakil Bupati.
Baik itu bupati atau wakilnya maka dilakukan pergantian calon oleh partai politik (Parpol) atau gabungan Parpol pengusung Paslon.
Hj Ratna Machmud – H Suprayitno.-Foto: Dokumen-Linggau Pos
BACA JUGA:Sukatno Sosok Inspiratif, Mantan OB Nyalon Wakil Walikota Bengkulu
BACA JUGA:Anies Bukan Jaminan PDIP Menang, Pramono Anung Duet Rano Karno Mencuat
Dengan tidak ada yang ganti pasangan maka tahap selanjutnya tanggal 13 September 2024 akan diumumkan hasil pemeriksaan kesehatan dan persyaratan calon.
Selanjutnya ada waktu sanggahan dari masyarakat tanggal 18 hingga 20 September sebelum penetapan Paslon.