“Kami akan menyusun surat dakwaan dan dalam waktu dekat ini berkas perkara akan kami dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau untuk segera disidangkan,” jelasnya.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Kontraktor Lubuk Linggau, Pelaku Lebih dari Satu
BACA JUGA:Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Juru Parkir Terminal Atas
Bagaimana awal kejadiannya?
Diduga awal masalah ini karena persoalan motor. Amir Hamzah meminta Icang memperbaiki sepeda motor miliknya yang terdampak banjir pada Februari 2024.
Namun Juni 2024, korban Amir Hamzah minta uang perbaikan yang telah dibayarkan kepada Icang untuk dikembalikan, dengan alasan sepeda motornya NMAX miliknya rusak lagi.
Menurut Heri memang garansinya selama sebulan.
Namun Amir Hamzah meminta uang itu pada Icang Juni artinya garansinya sudah habis.
Bahkan kata Heri, sudah beberapa kali Amir Hamzah mengancam pelaku Icang.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Meningkat, Begini Analisa Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau
BACA JUGA:Sidang Pembunuhan Tauke Kopi Selangit di Musi Rawas Dimulai
Seperti sebelumnya Minggu 23 Juni 2024 tanpa sengaja Icang yang mau mengantar barang ke mobil taxi ke keluarganya bertemu dengan korban.
Pelaku Icang sempat bertengkar dan dicekek oleh korban Amir
Kemudian Icang mengadukan apa yang dialaminya kepada pamannya Belly.
“Ya yang namanya mamang dengar ponaannya seperti itu ya bagaimana lah,” kata Heri.
Lalu Belly mengiringi Icang kembali ke Terminal Pasar satelit. Sebenarnya Icang dan Beli tidak langsung menusuk korban Tetapi begitu melihat korban Aan keluar mobil memegang kunci roda, Icang baru menusuk korban Aan, Kalau Icang tidak nujah, Icang yang mungkin dibunuh Aan.