KORANLINGGAUPOS.ID - Akhir-akhir ini ada informasi dikalangan dunia Pendidikan Kota Lubuk Linggau, Kepala sekolah SD dan SMP di Lubuk Linggau beberapa diminta mengembalikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Bahkan nominalnya, puluhan hingga ratusan juta.
Masih menurut informasi yang beredar, hal ini membuat sejumlah kepala sekolah yang harus mengembalikan uang tersebut memilih mundur sebagai Kepsek.
Untuk tahu kebenaran akan informasi ini, KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 10 September 2024 mengkonfirmasi pada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuk Linggau, Firdaus Abky.
BACA JUGA:Dana BOS Tahap II segera Cair, Kemenag Minta RA, MA, MTs dan MI Ajukan Berkas Pencairan Berikut
BACA JUGA:Dana BOS Tahap 1 2024 Pesantren dan PIP Santri Cair, Segini Jumlah Besarannya
Saat dikonfirmasi kemarin, Firdaus Abky dengan tegas menyatakan tidak ada kepala sekolah baik Kepala SD maupun Kepala SMP di Lubuk Linggau yang diminta mengembalikan dana BOS, apalagi hingga ratusan juta.
"Gak ada itu. Sampai saat ini tidak ada Kepsek yang mengembalikan atau diminta mengembalikan dana BOS. Laporan atau keluhan ke kami juga sampai saat ini tidak ada," tegas Firdaus Abky.
Apalagi, lanjutnya, sampai membuat Kepsek memilih mundur dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah.
"Itu pun kami pastikan tidak ada. Sampai saat ini tidak ada Kepsek yang mau atau ingin mengundurkan diri," tegasnya lagi.
BACA JUGA:Simak, Desain Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana BOS 2024
BACA JUGA:Rp 4,385 Triliun Dana BOS Madrasah dan RA Cair
Ia berharap, hal-hal seperti itu tentunya tidak terjadi.
"Makanya terus kami imbau, Kepsek terus melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing. Terkait pelaksanaan Dana BOS ya laksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang ada," imbaunya.
Segera lapor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan jika ternyata ada kendala dalam merealisasikan dana BOS atau yang lainnya.