Lihat Dulu Sebelum Beli, Ini Biaya Pajak Mobil Suzuki Ertiga Lengkap Tahun dan Tipe

Jumat 13 Sep 2024 - 16:15 WIB
Reporter : JASMADI
Editor : JASMADI

2023 ARK415F GL 4X2 MT Rp3.675.000

2023 ARK415F HS 4X2 AT Rp3.696.000

2023 ARK415F HS 4X2 MT Rp3.549.000

2023 ARK415F HX 4X2 AT Rp3.528.000

2023 ARK415F HX 4X2 MT Rp3.381.000

BACA JUGA:Imbauan Bagi Wajib Pajak Cara Baru Lapor SPT Tahunan 2024 Secara Online

BACA JUGA:ASN Muba Harus Menjadi Role Model Bagi Masyarakat Dalam Hal Kepatuhan Perpajakan

Perlu di catat bahwa pokok PKB hanyalah sebagian dari tagihan yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan pada setiap tahunnya.

Selain itu, masih ada lagi yang dinamakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yaitu sebesar Rp143 ribu untuk mobil Suzuki Ertiga.

Jika pemilik mobil telat melakukan pembayaran pada tahun tahun sebelumnya, berarti bakal ada tambahan tagihan denda baik untuk pokok PKB dan SWDKLLJ.

Kategori :