Kalaupun ada kekhawatiran dari beberapa pihak menurutnya wajar, karena kontrol sosial juga.
BACA JUGA:Satu Tahun Kepemimpinan Pj Wali Kota Lubuk Linggau, Ini yang Sudah Dilakukan
BACA JUGA:Pj Wali Kota Pastikan ASN di Lubuk Linggau Bisa Jaga Netralitas Karena Paham Regulasi
Hanya saja KPU juga harusnya menjelaskan agar tidak ada persepsi yang tidak-tidak.
"Saran saya, Sekretariat KPU dan Bawaslu bantu komisioner karena mereka fokus dengan teknis dan tahapan. Ya sering-sering koordinasi dengan pihak lain, bersinergi dengan seluruh stakeholder seperti Pemda dan stakeholder lainnya, supaya ada kesamaan pemahaman. Meskipun kalau kami yakin KPU punya tahapan, sesuai aturan. Pengelolaan keuangan dibina langsung oleh KPU RI," jelasnya.
Sebelumnya aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lubuk Linggau yang tergabung dalam Gema Silampari melakukan aksi demonstrasi di Gedung KPK RI.
Aksi ini meminta agar KPK melakukan audit ke KPU dan Bawaslu Kota Lubuk Linggau dalam penggunaan dana hibah yang diserahkan oleh Pemda.
BACA JUGA:830 Napi Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Terima Remisi Kemerdekaan, Pj Wali Kota Sampaikan Pesan ini
BACA JUGA:Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka Tahun 2024, ini Pesan Pj Wali Kota Lubuk Linggau
Jangan sampai adanya penyimpangan terjadi. Uang rakyat yang ada di APBD Kota Lubuk Linggau tidak boleh disalahgunakan.
Dan pengawasan terhadap penyelenggara pemilu adalah kewajiban, agar pihak yang berwenang bisa menindak jika terdapat penyelewengan.
Mengingat anggaran KPU & Bawaslu 40 persen sudah dicairkan tahun 2023 dan 60 persen pada tahun 2024 dengan total keseluruhan anggaran KPU Rp 25 Miliar dan Bawaslu Rp 8,5 Miliar.
Hal ini diungkap oleh Koordinator Pusat Gema Silampari, Melalui Bidang Kajian dan Advokasi Hukum Fadil Fitriyansah.