Ada 15 BPR Bangkrut di RI Sepanjang 2024, Berikut Daftar Lengkapnya

Sabtu 14 Sep 2024 - 09:29 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

BACA JUGA:ShopeePay Transfer Gratis Biaya Admin Seluruh Bank, Ini Aturan dan Caranya yang Bisa Diikuti

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Cabang Lubuk Linggau Apresiasi Sekolah yang Komitmen Sukseskan Program KEJAR

Meskipun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin simpanan nasabah hingga batas tertentu, proses rekonsiliasi dan verifikasi data yang membutuhkan waktu bisa menyebabkan ketidakpastian bagi nasabah dalam jangka pendek.

Fenomena tutupnya BPR di Indonesia pada tahun 2024 menjadi cerminan dari adanya masalah serius dalam manajemen dan pengelolaan bank-bank tersebut.

Oleh karena itu, pengawasan dari OJK dan LPS sangat penting untuk memastikan bahwa BPR yang masih beroperasi mampu menjaga kesehatan keuangan mereka dan terus berperan dalam mendukung perekonomian lokal.

BACA JUGA:Fresh Graduate Boleh Merapat! Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya!

BACA JUGA:Penting! Pengguna M-Banking Lakukan 10 Tips Terhindar dari Phishing Agar Rekening Tak Jebol

Bagi masyarakat, penting untuk lebih waspada dan memilih bank dengan reputasi yang baik serta memiliki manajemen yang profesional agar simpanan mereka tetap aman.

Kategori :