Prabowo Dilantik Jadi Presiden Kapan? Ini Jadwal dan Aturannya

Sabtu 14 Sep 2024 - 13:36 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

BACA JUGA:Presiden Jokowi Pesan ke Luhut Terkait Prabowo, Berikut Isi Pesannya

BACA JUGA:Prabowo dan Wakil Perdana Menteri Australia Menandatangani Kerjasama Bidang Pertahanan Indonesia-Australia

Jika terjadi situasi di mana kedua calon terpilih berhalangan tetap, MPR akan menggelar sidang untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden baru dari dua pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilu.

Menurut jadwal yang diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden akan dilakukan pada 20 Oktober 2024.

Ini adalah tanggal yang telah ditetapkan untuk pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden, bersamaan dengan pelantikan anggota DPR dan DPD yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2024.

Dengan pelantikan ini, Prabowo dan Gibran diharapkan dapat memulai masa kepemimpinan mereka untuk memajukan Indonesia selama lima tahun ke depan.

BACA JUGA:5 Fakta Susu Ikan Sebagai Program MBG Pengganti Susu Sapi Ala Prabowo dan Gibran

BACA JUGA:Susu Ikan Jadi Pengganti Susu Sapi di Program Makan Siang Prabowo-Gibran? Ini Penjelasannya

Tantangan besar seperti pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan reformasi kebijakan publik sudah menanti, dan banyak pihak berharap bahwa kepemimpinan keduanya dapat membawa perubahan positif bagi bangsa.

Kategori :