“Ada memang warga sempat mencegah saya. Termasuk pihak kepolisian. Namun tidak saya gubris karena saya dalam kondisi marah. Saya katakana pada mereka ‘Ini masalah keluarga jangan ikut campur, kalau tidak mau berurusan’,” aku Bokim.
"Sehingga warga sekitar tidak bisa mencegah saya,” jelasnya.
BACA JUGA:Berikut Tanggapan Keluarga dan Kapolres Soal Penangkapan Adik Bupati Muratara
Didepan JPU, terdakwa mengakui ia bersalah.
"Untuk berdamai belum ada, saya mengakui perbuatan ini dan saya menyesal,” papar Bokim.
Hakim Achmad Syaripudin, SH menyatakan, dua pekan lagi dengan agenda tuntutan.
Kategori :