KORANLINGGAUPOS.ID - Seorang remaja usia 17 tahun inisial MA dipasung ibunya sendiri.
Apa yang terjadi pada warga Perum Griya Mutiara Sejahtera, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut mengundang perhatian publik.
Apa yang MA alami terungkap, setelah ada warga menceritakan bahwa MA dirantai di kebun belakang Perumahan Al-Fatih Kaplingan Bawah Tower, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Prabumulih oleh ibunya.
Mendengar kabar ini, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Cambai Iptu Yogie Melta mengatakan mereka dapat kabar tentang pemasungan MA pada Jumat 13 September 2024, lalu mereka menuju lokasi.
BACA JUGA:Setiap Jumat, Pj Bupati Muba Sapa dan Serap Aspirasi Masyarakat
BACA JUGA:Ini yang Dilakukan Pemkab Muba untuk Turunkan Angka Kemiskinan Secara Signifikan
“Kami lakukan penyelidikan untuk mengatasi masalah ini,” jelas Iptu Yogie Melta dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari SUMATERAEKSPRES.ID.
Saat mendatangi lokasi, kepolisian berhasil membebaskan MA yang terpasung dengan rantai sepanjang 10 meter oleh sang ibu.
Pemasungan yang dijalani MA sejak 9 September 2024.
Menurut Iptu Yogie Melta, meski dipasung MA masih bisa berjalan ke kamar mandi. Sementara untuk makan dan minum disuplai oleh ibunya sendiri.
BACA JUGA:Polwan Cantik Asal Muba Sukses Bisnis Manina Ayam Renyah
BACA JUGA:Berharap Ada KPLB bagi ASN yang Berkinerja Baik Atasi Kemiskinan Ekstrem di Muba
Atas temuan ini, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Prabumulih, termasuk Camat Prabumulih Timur dan Dinas Sosial Kota Prabumulih.
Koordinasi itu untuk memberikan perawatan dan pengobatan kepada MA, sekaligus dalam kejadian itu sang ibu sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi merantai anaknya inisial MA.
Selain itu, Seklur Cambai dan Ketua RT 05 RW 01 dan warga menolak MA dipasung di lingkungan mereka, sebab mereka tidak nyaman karena sering mendengar teriakan MA.