Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan pemutihan ini cara pembayaran nantinya di Kantor Bapeda Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Optimalkan PAD Gali Potensi Baru
Disamping itu tahun 2025 mendatang Pemkot Lubuk Linggau akan memberikan reward terhadap wajib pajak yang rajin bayar PBB.
Pemerintah Kota Lubuk Linggau tidak hanya memberlakukan denda terhadap yang terlambat bayar PBB tapi juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh membayar pajak.
Wajib pajak yang bayar PBB diawal pada bulan Maret saat STP sudah terbit akan diskon 10 persen.
"Persentase potongan PBB akan diberikan sesuai bulan pembayaran. Bagi Yang bayar di bulan Maret dipotong 10 persen," paparnya.
Kategori :