KORANLINGGAUPOS.ID - Satresnarkoba Polres Banyuasin telah mengamankan pegawai di Lingkunan Wantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel).
Kali ini Pegawai Kemenkumham Sumsel sebagai Petugas Sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Prabumulih berinisial, Iw, yang diamankan Satresnarkoba Polres Banyuasin.
Keterlibatan Iw sebagai dalam penyalahgunaan narkoba ini telah dirilis Satresnarkoba Polres Banyuasin, Kamis 19 September 2024.
Keterlibatan dari salah seorang oknum pegawai Rutan Klas IIB Prabumulih berinisial, Iw dibenarkan Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo.
BACA JUGA:Ada Informasi Terkait Peredaran Narkoba, Segera Lapor ke Polres Lubuk Linggau
BACA JUGA:Ada 5 Perwira Tinggi Stafsus KSAU Marsekal Baru setelah Mutasi Panglima TNI, Ini Nama dan Profilnya
Terkait penangkapan terhadap oknum ASN Kemenkum HAM Rutan Klas IIB Prabumulih, Kasatresnarkoba Polres Banyuasin, AKP Najamudin,SH menyampaikan tersangka Iw diringkus di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Betung-Sekayu Desa Suka Mulya Kecamatan Betung, Banyuasin pada Minggu 15 September 2024lalu.
Bersama tersangka Iw juga ditangkap tersangka Jamiri dengan barang bukti (BB) narkoba masing-masing satu paket sabu seberat 78,76 gram.
Serta 23 butir pil ekstasi warna kuning logo kerang.
Dari 25 kasus yang diungkap kali ini terdapat dua kasus lain yang menonjol.
BACA JUGA:11 Danjen Kopassus di Era Presiden Jokowi, No 1 Melejit Jadi Kepala BNPB
BACA JUGA:Dugaan Korupsi di RSUD Rupit Muratara, Satu Tersangka Belum Ditahan
"Ini merupakan kasus yang menonjol dari dengan melibatkan oknum ASN Kemenkum HAM," ungkap AKP Najamudi saat pres rilis.
Yakni upaya penyelundupan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak dua ribu butir berlogo Channel dengan tersangka Musliadi yang juga ditangkap di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi tepatnya di depan Pos Musi Indah Kecamatan Betung, Banyuasin.
Serta penggagalan upaya penyelundupan satu kilogram sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas Bengkalis Kepulauan Riau.