KORANLINGGAUPOS.ID - Cara pembuatan atau pengajuan Visa dan Paspor ini perlu Anda ketahui, untuk menambah ilmu pengetahuan.
Sebenarnya untuk pembuatan atau pengajuan Visa cenderung lebih rumit dan dokumen yang harus disertakan juga lebih banyak.
Dokumen yang diperlukan untuk membuat visa berbeda-beda tergantung pada negara tujuan dan jenis visa yang diajukan.
Cara pembuatan atau pengajuan Visa bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor Kedutaan Besar negara tujuan.
BACA JUGA:Apa itu Visa dan Paspor? Berikut Perbedaan, Pengertian Serta Kegunaannya
BACA JUGA:Syarat dan Biaya Bikin Paspor Biasa dan Elektronik Terbaru 2024
Berikut adalah beberapa dokumen yang umumnya dibutuhkan untuk membuat visa.
Dokumen yang harus di persiapkan untuk pembuatan Visa seperti :
- Paspor asli dan fotokopi yang masih berlaku
- Fotokopi KTP atau ID card pemohon
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini 3 Alasan Kenapa Permohonan Pembuatan Paspor Ditolak
BACA JUGA: Ini Perbedaan Paspor Biasa dan Elektronik, Serta Syarat dan Biaya Bikinnya
- Formulir permohonan visa
- Pasfoto terbaru berukuran 4,5 x 3,5 cm
- Bukti pemesanan tiket