Bagaimana Cara Membuat Visa dan Paspor? Yuk Simak Syarat dan Biayanya

Kamis 26 Sep 2024 - 16:11 WIB
Reporter : JASMADI
Editor : JASMADI

- Jadwal perjalanan 

BACA JUGA:Begini Cara Membuat Paspor Terbaru 2024, Lengkap Beserta Syarat dan Biayanya

BACA JUGA:12 Daftar Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia Kesempatan Perjalanan Tanpa Batasan

- Surat pernyataan 

- Bukti keuangan, seperti rekening koran atau buku tabungan 

- Surat undangan dari negara tujuan 

Berikut Cara Pembuatan Paspor :

BACA JUGA: Inilah 3 Orang yang Luar Biasa di Dunia Tidak Butuh Paspor saat Berpergian ke Luar Negeri

BACA JUGA:Mau Beli iPhone 16 di Luar Negeri? Berikut Rincian Biaya Daftar IMEI

- Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan pindah ke luar negeri.

- Kartu keluarga (KK).

- Dokumen seperti Akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah atau ijazah.

- Surat kewarganegaraan Indonesia.

BACA JUGA:Emping Jagung dari Musi Rawas Berhasil Dipasarkan Hingga Ke Luar Negeri

BACA JUGA:Emping Jagung Buatan SRI Wilujeng Warga Desa Kalibening Musi Rawas, Berhasil Dipasarkan Hingga Ke Luar Negeri

Sebagai Catatan: Nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua harus tercantum dalam dokumen. 

Kategori :