Perusahaan di Muratara Diduga Tak Laksanakan Hak Karyawan, DPRD Sumsel : Evaluasi Izinnya

Selasa 05 Dec 2023 - 21:27 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Menurutnya, setelah kejadian meninggalnya karyawan ini memang perusahaan melalui humas ada yang datang ke rumah duka untuk memberikan santunan.

“Kami belum bisa terima. Karena hak anak-anak/ahli aris keponakan kami yang meninggal seperti pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak belum dipenuhi. Kalau dikalkulasi, nominalnya jauh dari yang perusahaan sanggupi sekarang,” ungkapnya. 

Sampai saat ini, kata sumber ini, perusahaan masih belum mau memberikan pesangon sesuai hak yang seharusnya diterima ahli waris keponakan kami.

“Bahkan humasnya menawarkan anak korban atau istrinya untuk direkrut jadi karyawan. Bukan itu yang kami harap. Humas juga bilang sebelumnya saat ada karyawan yang meninggal, diberi santunan Rp 15 juta bisa. Ini yang membuat kami sedih. Karena belum banyak yang tahu hak karyawan sebenarnya apa sebagai pekerja. Padahal ada hak karyawan di sana yang belum ditunaikan perusahaan,” ungkapnya.(sin/lik)

Kategori :