Diduga Ingin Mengintip, Novi Siram Cuka Parah ke Tetangga Tengah Malam

Sabtu 28 Sep 2024 - 21:48 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

Korban mengalami Luka Bakar pada punggung belakang dengan ukuran ± 60 cm X 24 cm, dasar luka merah tidak tampak jembatan jaringan, tampak luka bakar pada lengan sebelah kiri dengan ukuran ± 20 cm X 10 cm, dasar luka merah, Nyeri (+) pada daerah luka, tampak luka bakar pada daerah Bokong (Pantat) dengan ukuran ± 10 cm X 20 cm, dasar luka merah tidak tampak jembatan jaringan, kelainan yang terdapat pada tubuh orang tersebut didapatkan kesan luka bakar.

BACA JUGA:Curi Uang di Kotak Amal di Masjid Terekam CCTV

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

Kategori :