Wakil Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Hendri Juniansyah menjelaskan tahapan pengesahan RAperda Perubahan APBD 2024, setelah eksekutif menyampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilanjutkan rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi dewan atas nota keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Lalu rapat paripurna jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dewan atas nota keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:DPRD Gelar Rapat Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Lubuk Linggau Tahun 2025
BACA JUGA:Sepakati Jadwal Rancangan KUA PPAS dan RAPBD Muba
Selanjutnya pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk pembagian tugas pembahasan Raperda Perubahan APBD.
Pembahasan dilakukan komisi 1, 2 dan Komisi 3, pembahasan sesuai dengan bidang tugas komisi.
Misalnya bidang pemerintah komisi 1, bidang pembangunan komisi 1.
Setelah itu Komisi membahas nota keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 bersama mitra kerja masing-masing.
BACA JUGA:Program RTLH APBD Kabupaten Musi Rawas Mulai Dikerjakan
BACA JUGA:DPRD Tungguh Esekutif Sampaikan Draf Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
Pj Walikota Lubuk Linggau, H Koimudin menandatangani kesepatan pengesaahn APBD Perubahan tahun anggaran 2024.-Foto: M. Yasin-Linggau Pos
Hasil pembahasan komisi-komisi DPRD disampaikan dalam rapat paripurna. Hasilnya disepakati pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.