Eksekutif-Legislatif Sepakat Sahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Minggu 29 Sep 2024 - 22:38 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : MUHAMMAD YASIN

Wakil Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Hendri Juniansyah menjelaskan tahapan pengesahan RAperda Perubahan APBD  2024, setelah eksekutif menyampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilan­jut­kan rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi dewan atas nota keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Lalu rapat paripurna jawaban ek­sekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dewan atas nota keuangan Raperda Perubahan APBD  Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:DPRD Gelar Rapat Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Lubuk Linggau Tahun 2025

BACA JUGA:Sepakati Jadwal Rancangan KUA PPAS dan RAPBD Muba

Selanjutnya pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk pembagian tugas pembahasan Raperda Perubahan APBD.

Pem­ba­hasan dilakukan komisi 1, 2 dan Komisi 3, pembahasan sesuai dengan bidang tugas komisi.

Misalnya bidang pemerintah komisi 1, bidang pembangunan ko­misi 1.

Setelah itu Komisi memba­has nota keuangan Raperda Peruba­han APBD Tahun Anggaran 2024 bersama mitra kerja masing-masing.

BACA JUGA:Program RTLH APBD Kabupaten Musi Rawas Mulai Dikerjakan

BACA JUGA:DPRD Tungguh Esekutif Sampaikan Draf Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023


Pj Walikota Lubuk Linggau, H Koimudin menandatangani kesepatan pengesaahn APBD Perubahan tahun anggaran 2024.-Foto: M. Yasin-Linggau Pos

Hasil pembahasan komisi-ko­mi­si DPRD disampaikan dalam rapat paripurna. Hasilnya disepa­kati pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Kategori :