KORANLINGGAUPOS.ID - Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Periode 2024-2029 telah berlangsung Senin 30 September 2024.
Dari 30 Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau yang diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Linggau yakni Hj Rosmala Dewi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Mengenakan kebaya cokelat susu, Hj Rosmala Dewi mengikuti prosesi Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau tersebut.
Usai prosesi Rapat Paripurna, didampingi sang suami H Irwan Evendi, M.Pd wajah baghagia nampak dari Hj Rosmala Dewi. Keluarga, kerabat, konstituen, dan kader PKS langsung menyambanginya untuk menyampaikan ucapan selamat.
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Periode 2024-2029 Hj Rosmala Dewi, SH didampingi suami, H Irwan Evendi, M.Pd foto bersama kerabat yang sengaja datang untuk mengucapkan selamat. -Foto : Sulis-Linggau Pos
BACA JUGA:Winasta Ayu Duri, ST, MM Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Periode 2024-2029
BACA JUGA:Tukang Instalasi Listrik Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau untuk Periode ke-2
Saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, ibu yang akrab dipanggil Umi Ros itu menjelaskan, ia memulai karier politik di DPRD Kota Lubuk Linggau Sejak Tahun 2004.
“Saat saya mencalonkan diri tahun 2004 itu, Lubuk Linggau masih terbagi dalam 3 daerah pemilihan (Dapil). Dapil 1 Lubuk Linggau Barat dan Lubuk Linggau Utara. Dapil 2 Lubuk Linggau Selatan 1 dan Lubuk Linggau Selatan 2. Dan Dapil 3 Lubuk Linggau Timur 1 dan Lubuk Linggau Timur 2. Saya maju dari Dapil 3,” tutur Umi Ros.
Perdana nyalon kala itu, Umi Ros tak menyangka ia terpilih.
“Saat itu Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Periode 2004-2009 masih 25 orang. Alhamdulillah salah satunya saya yang dapat amanah tersebut,” jelas ibu yang juga mengelola Yayasan Nida’ul Jannah (menaungi PAUD IT AN-NIDA’, SDIT AN-NIDA’, SMPIT AN-NIDA’ dan SMAIT AN-NIDA) ini.
BACA JUGA:Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau Sementara, Ini Harapan Yulian Effendi
Sukses menunaikan tugas sebagai Wakil Rakyat Periode 2004-2009, Umi Ros kembali mencalonkan diri melalui Dapil Lubuk Linggau Timur 1 dan Lubuk Linggau Timur 2 dalam Pileg Tahun 2009. Amanah menjadi wakil rakyat kembali diemban Umi Ros Periode 2009-2014.
“Tahun 2014 Umi maju nyalon sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan masih dari PKS, namun gagal karena suara yang didapat belum cukup. Sehingga pada periode 2014-2019 Umi vacum dari tugas kedewanan dan berkhidmat di Yayasan Nida’ul Jannah,” tuturnya.