Tuak, Beer, Wine hingga Tuyul Diklaim Telah Bersertifikasi Halal, Fatwa MUI Sudah Jelas

Rabu 02 Oct 2024 - 09:48 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

KORANLINGGAUPOS.ID - Tuak, Beer, dan wine hingga tuyul telah diklaim mendapatkan sertifikat halal, namun dengan ini majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak bertanggung awab terkait kehalalan produk ini.

Sekandal Tuak, Beer, dan wine hingga tuyul karena beredarnya video dari masyarakat yang menginformasikan temuan adanya produk terssebut mendapat sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

MUI pun merespon adanya laporan masyarakat Tuak, Beer, dan wine hingga tuyul beersertifikat halal, dan langsung mengklarifikasi dan langsung melakukan pengecekan serta konfirmasi.

Dan itu benar disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam mengenai Tuak, Beer, dan wine hingga tuyul mendapat sertifikat halal dari BPJPH Kementerian Agama (Kemenag).

BACA JUGA:5 Rekomendasi Susu Formula Bukan Pro Israel Ini Halal Dikonsumsi Sesuai Fatwa MUI, Apa Saja?

BACA JUGA:Haram Berbuka Puasa dan Sahur Gunakan Produk Israel, Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023

Berdasarkan hasil investigasi, Asrorun menyampaikan sertifikat halal dikeluarkan dari BPJPH melalui jalur self declare.

"Produk Tuak, Beer, dan wine hingga tuyul telah memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH jalur self declare. Tentu itu tanpa audit Lembaga Pemeriksa Halal. Serta penetapan tentang kehalalan tersebut melalui tidak melalui Komisi Fatwa MUI," kata Asrorun dikutip dari JPNN, Selasa 1 Oktober 2024.

Asrorun menjelaskan informasi diperoleh valid dan bukti jelas dalam situs BPJPH serta didalam arsip oleh pelapor.

"Penetapan kehalalan produk  ini menyalahi standar fatwa MUI. Ini juga tidak melalui Komisi Fatwa MUI. MUI dengan hal ini tidak bertanggung jawab atas klaim kehalalan terhadap produk Produk Tuak, Beer, dan wine hingga tuyul ini," ujar Asrorun.

BACA JUGA:PBNU Buka Suara, Soal Fatwa MUI Haramkan Salam Lintas Agama, Begini Penjeasannya

BACA JUGA:Paskibraka 2024 Wajib Lepas Jilbab, MUI : Kebebasan Beragama Diobrak-abrik

Tetapi belakangan ini, pihak MUI melihat produk Produk Tuak, Beer, dan wine hingga tuyul tidak muncul lagi di aplikasi BPJPH.

Tentu dengan hal ini kita akan berkoordinasi dengan BPJPH Kemenag mencari jalan keluar terbaik agar masalah seperti ini tidak akan terjadi lagi.

Sudah dipastikan menyalahi Produk Tuak, Beer, dan wine hingga tuyul tidak melalui MUI.

Kategori :