4. Produk yang menggunakan kemasan bergambar babi dan anjing sebagai fokus utama
BACA JUGA:Boikot Produk Israel Itu Wajib, Ustaz Adi Hidayat Ikuti Fatwa MUI, Hanya untuk Agresi Zionis
BACA JUGA:MUI Keluarkan Fatwa tentang Pemanfaatan Hasil Investasi Dana Haji, Tegaskan Soal Dosa dan Haram
5. Produk yang memiliki rasa/aroma (flavour) unsur benda atau hewan yang diharamkan
6. Produk yang menggunakan kemasan yang berbentuk dan/atau bergambar erotis dan porno(Komisi Fatwa, ed: Nashih)
Kategori :