Tuak, Beer, Wine hingga Tuyul Diklaim Telah Bersertifikasi Halal, Fatwa MUI Sudah Jelas

Rabu 02 Oct 2024 - 09:48 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

4. Produk yang menggunakan kemasan bergambar babi dan anjing sebagai fokus utama

BACA JUGA:Boikot Produk Israel Itu Wajib, Ustaz Adi Hidayat Ikuti Fatwa MUI, Hanya untuk Agresi Zionis

BACA JUGA:MUI Keluarkan Fatwa tentang Pemanfaatan Hasil Investasi Dana Haji, Tegaskan Soal Dosa dan Haram

5. Produk yang memiliki rasa/aroma (flavour) unsur benda atau hewan yang diharamkan

6. Produk yang menggunakan kemasan yang berbentuk dan/atau bergambar erotis dan porno(Komisi Fatwa, ed: Nashih)

Kategori :