Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka aplikasi SIGNAL yang sudah diunduh.
2. Lakukan registrasi dengan memasukkan data yang diminta.
3. Jika registrasi berhasil, pilih menu "NKRB".
4. Klik "Lanjut".
BACA JUGA:Wajib Ketahui, 10 Aturan Pasang Plat Nomor Kendaraan Motor dan Mobil yang Benar
BACA JUGA:PENTING, Pemilik Plat Nomor Kendaraan Jenis Ini Bakal Dikenakan Denda serta Kurungan Penjara
Setelah itu, informasi mengenai SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) akan ditampilkan, beserta jumlah pajak yang harus dibayar.
Beberapa daerah juga memiliki aplikasi tersendiri untuk cek plat nomor dan pembayaran pajak secara online, seperti:
- Jawa Barat: SAMBARA
- Kepulauan Riau (Kepri): ESamsat KEPRI
BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan itu Wajib, Nikmati 3 Keuntungan dengan 5 Manfaat Dirasakan
BACA JUGA:6 Provinsi di Indonesia Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Cek Provinsi Mana Saja
- Sumatra Barat (Sumbar): e-Samsat Sumbar
- Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
- DKI Jakarta: Cek Ranmor DKI Jakarta & Pajak DKI Jakarta