Dan saat ini pencairan memasuki periode kelima untuk September dan Oktober 2024.
BACA JUGA:Antisipasi Pemalsuan Dokumen Dinsos Selektif Memproses Bansos Santunan Kematian
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024 Kabupaten Musi Rawas Sudah Realisasi 21.754 KK
Syarat Penerima Bansos BPNT
Penerima BPNT Oktober 2024 sama persyaratan penerima bansos PKH, yakni :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Kartu Keluarga dan Tanda Penduduk yang berlaku
- Penduduk atau orang tergolong miskin
- BUkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Termasuk dan terdaftar dalam DTKS Kemensos
Berikut cara cek penerima BPNT Periode September 2024 dan Oktober 2024
Cara Cek Penerima BPNT
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian klik link cekbansos.kemensos.go.id di HP.
- Masukkan nama daerah yakni nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan.
- Lalu Masukkan nama Penerima Manfaat yang sesuai dengan kartu identitas atau KTP.
- Lalu masukan dan ketik 4 huruf kode dalam kotak kode.
- Kemudian klik tombol CARI DATA.
- Maka situs akan memunculkan hasil pencarian
- Apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KP atau tidak