LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Setelah memutuskan untuk mengurangi jam belajar karena dampak kabut asap yang cukup pekat melalui Surat Edaran (SE), kini SE tersebut resmi dicabut oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuklinggau.
Itu artinya, jam sekolah kembali normal seperti biasanya.
Pencabutan SE tentang pengurangan jam sekolah ini dibenarkan oleh Kepala Disdikbud Kota Lubuklinggau, Firdaus Abky saat dikonfirmasi, kemarin.
“Ya dengan berbagai pertimbangan ya. Seperti belakangan ini hujan sudah turun dan kabut asap sudaj berkurang. Udara sudah mulai membaik. Untuk itu kita putuskan jam sekolah kita normalkan kembali. Masuk pukul 07.15 wib, dan tidak ada pengurangan 10 menit setiap mata pelajaran,” ungkap Firdaus.
BACA JUGA:Fokuskan Tiga Permasalahan Sosial
Jam sekolah kembali normal ini tegas Firdaus, sudah berlaku mulai kemarin.
“Dalam SE mulai terhitung hari ini (kemarin, red). Namun SE nya karena baru kita proses, makanya besok (hari ini ,red) baru kita sampaikan ke masing-masing sekolah,” jelasnya.
Ia pun mengimbau ke sekolah untuj bisa ikuti SE ini. “Ya patuhi. Silahkan belajar kembali dengan jam belajar seperti biasanya. Dan yang terpenting ajak siswanya untuk tetap menjaga kesehatan,” pesannya.
Sebelumnya diketahui, Kamis19 Oktober 2023 mereka mengeluarkan SE yang isinya memundurkan jam masuk sekolah dan mengurangi jam pelajaran.
BACA JUGA:Turut Berpartisipasi di Festival Literasi Nusantara 2023
Pihak Disdik memundurkan jam masuk sekolah yang tadinya pukul 07.15 WIB menjadi pukul 08.00 WIB. Kemudian setiap mata pelajaran dikurangi waktunya masing-masing 15 menit.
Hal itu dilakukan berdasarkan koordinasi yang dilakukan Dinas Pendidikan dengan Dinkes dan Pj Wali Kota Lubuklinggau H Triski Defriyansa.(rfm)
<<< KEMBALI KE KORAN <<<