KORANLINGGAUPOS.ID – Selasa 9 Oktober 2024, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) audiensi bersama pimpinan DPR RI.
Mereka mengadu soal gaji tak naik selama 12 tahun ini, dengan gaji yang ada mereka curhat tak cukup menghidupi keluarga saat ini.
Di hadapan pimpinan DPR RI seperti Sufmi Dasco Ahmad hingga Cucun Syamsurijal di Gedung DPR RI, SHI mengibaratkan uang jajan Rafathar anak Raffi Ahmad.
Kata salah seorang anggota SHI, gaji mereka bisa jadi seperti uang jajan Rafathar selama 3 hari.
BACA JUGA:Ribuan Hakim Protes Gaji dan Tunjangan yang Tak Berubah Sejak 12 Tahun Lalu
Kata Rangga perwakilan para hakim, Rafathar itu anak Raffi Ahmad artis, sementara mereka punya tanggungan orang tua bahkan anak dan istri .
Rangga menyebut ini merupakan sebuah kezaliman, pada tahun 1994 masa pak Soeharto gaji hakim statusnya masih PNS, besarannya dua kali lipat dari gaji PNS biasa di pengadilan kala itu.
Namun, tegas Rangga lagi, saat ini gaji hakim dilampaui oleh jabatan-jabatan tertentu PNS.
Menurutnya ini sangat mengecewakan para hakim.
BACA JUGA:Sidang Putusan Oknum Camat di Muratara Ditunda, Begini Penjelasan Hakim
BACA JUGA:Majelis Hakim Berang, Oknum Kades Terbukti Korupsi Rp 9,6 Miliar Malah Keluarga Tak Terima
Menurut Rangga, mereka tidak menuntut gaji dan tunjangan hakim yang tinggi layaknya komisaris di Pertamina maupun Direktur Umum Mandiri.
Para hakim Indonesia hanya ingin diperjuangkan agar bisa menafkahi kebutuhan keluarga secara layak dan sejahtera.
Untuk diketahui, hakim bertanggung jawab dalam menegakkan keadilan, menafsirkan undang-undang serta memberikan putusan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di dalam persidangan, di Indonesia gaji hakim diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 terkait Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang berada dibawah MA (Mahkamah Agung).