"Karena untuk proses pembangunan gedung itu harus ada berkas administrasi yang wajib dipenuhi, oleh pemilik gedung tersebut," tegasnya.
Ditambahkan Dedi ia mengimbau kepada pemilik gedung untuk memenuhi unsur administrasinya, karena sayang saat ini gedung sudah berdiri
BACA JUGA:SE Ramadan Tak Diindahkan, Sat PolPP Perketat Patroli
BACA JUGA:PolPP Turunkan 150 APK Ukuran Besar
Sementara itu Sekda Mura Ali Sadikin saat memimpin rapat mengatakan untuk OPD terkait untuk lakukan tindakan segera, agar memberikan sanksinya.
“Atau berikan himbauan kepada pemilik gedung untuk melengkapi administrasi pembangunan gedungnya," ungkap Ali Sadikin.
Kategori :